Baterai adalah salah satu barang yang cukup banyak di gunakan dalam kehidupan kita. Barang yang kita gunakan seperti smartphone, jam dinding, dan banyak barang elektronik lainnya.
Nah yang menjadi masalah, adalah sampah baterai yang tidak digunakan lagi. Karena baterai bekas adalah sampah B3 yaitu Bahan yang Berbahaya dan Beracun.
Fakta, baterai itu memiliki mengandung unsur-unsur yang dapat membahayakan lingkungan ataupun diri kita sendiri.
Walau begitu, ternyata masih banyak yang belum tahu tentang bagaimana bahaya dari baterai bekas. Dan ketika sudah tidak dipakai langsung dibuang ke tempat sampah yang tercampur dengan sampah lainnya.
Yang harus kita ketahui pertama kali adalah, baterai itu terdiri dari dua jenis yaitu Baterai primer dan Baterai sekunder.
Baterai primer adalah baterai yang hanya bisa digunakan sekali dan langsung dibuang. Seperti contohnya adalah baterai alkaline yang digunakan untuk senter ataupun berbagai alat port lainnya.
Dan jenis yang kedua adalah baterai sekunder yaitu baterai yang dapat digunakan dan diisi ulang dalam beberapa kali pakai kemudian. Sebagai contoh baterai yang dapat digunakan lagi adalah baterai timbal asam di kendaraan dan baterai ion litium yang biasa digunakan pada elektronik kabel.
Cara menangani sampah baterai diatas adalah:
Jika membuang baterai, pisahkanlah sampah berjenis B3 dengan meletakkannya didalam tempat khusus yang terpisah dengan sampah lainnya.
Saat pengelola sampah atau tukang sampah datang, sebaiknya beri tahukan bahwa sampah B3 ini untuk segera dikirim ke tempat pengelola sampah B3 yang sesuai dan sudah memenuhi standard dan ijin.