Di dalam dunia penerbangan,hal-hal yang kecil dapat menjadi ancaman penerbangan yang serius.Dulunya Layang-layang,Balon udara,dan drone merupakan ancaman yang serius bagi dunia penerbangan,kini ada ancaman baru lagi untuk penerbangan yaitu penggunaaan laser oleh masyarakat.
Tidak menjadi ancaman yang serius bagi sistem navigasi penerbangan dan juga arus lalu lintas penerbangan sendiri,tetapi sangatlah menganggu ketika akan melakukan landing di lintasan.
Sinar laser dapat menganggu jarak pandang pilot ketika akan hendak melakukan landing,dengan jarak pandang yang terganggu saat akan melakukan landing,kondisi seperti ini sangatlah membahayakan pilot dan semua penumpang dalam pesawat.
Untuk saat ini,pihak penerbangan juga lebih genjar dengan bekerja sama dengan pemerintah untuk merazia masyarakat yang bermain laser,layangan,dan juga drone.Dengan melakukan komunikasi rutin dengan pemerintah,pihak penerbangan juda memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat banyak tentang penggunaan laser,darone dan lainnya.
Kementerian perhubungan RI sempat mengambil langkah yang tegas kepada mayarakat karena menganggu keselamatan penerbangan.Di pulau jawa terdapat beberapa wilayah yang menerbangkan balon udara ketika sedang menyambut idul fitri dan tercatat ada 40 kasus penerbangan yang di akibatkan festival ini.
Atas hal ini,pemerintah dan kepolisian bekerja sama dengan memberikan sanksi yang tegas berupa hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menerbangkan balon udara dan penggunaan laser di area bandara yang dapat menganggu arus lalu lintas penerbangan sekaligus dapat mengancam keselamatan dalam sebuah pesawat.