Baru saja digelar persidangan Aman Abdurrahman. Aman sendiri merupakan salah satu terduga teroris yang dijatuhi hukuman mati pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakar Selatan. Menurut pihak pengadilan, Aman terbukti ikut dalam kegiatan terorisme dan harus dijatuhi hukuman mati karena perbuatannya tersebut. Aman sudah terbukti menjadi kaki tangan ISIS yang bertugas menjadi penerjemah propaganda di Indonesia.
“Hukuman mati telah dijatuhkan kepada terdakwa Oman Rochman atau Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman,” putus Majelis Hakim Akhmad Jaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebenarnya siapakah Aman Abdurrahman ? Ternyata Aman merupakan ketua ISIS di Indonesia. Meski sudah terbukti bersalah, Aman tetap mengatakan dirinya bukan anggota ataupun pemimpin ISIS. Iya memang tidak menampik adanya ajaran yang ia ajarkan kepada orang lain untuk melakukan teror, tetapi itu tidak membuktikan dirinya termasuk kedalam organisasi ISIS ataupun terorisme di Indonesia.
Menurut lansiran Policy Analysis of Conflict ( IPAC ), Aman menjadi penerjemah propaganda bagi ISIS di Indonesia. Meski aparat dan pihak pengadilan sudah mengantongi bukti kuat, Aman masih enggan mengakui keberadaannya sebagai penerjemah ISIS.
Jatuhan hukuman ini tampaknya sudah menjadi langkah yang tepat. Setiap organisasi atau kelompok yang mengancam kesatuan Indonesia memang harus segera ditindak dengan tegas dan cepat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Dengan adanya keputusan hukuman mati ini, semoga dapat memberikan shock therapy kepada anggota terorisme lainnya.